Ketua Umum Asosiasi Dosen Muda mengikuti Certified Fundamental Tax Di AR Learning guna mengembangkan skill pajak terupdate



Sebelum saya berbagi mengenai pengalaman saya mengikuti Program Pelatihan Certified Fundamental Tax (C.FTax), izinkan saya untuk memperkenalkan diri saya, perkenalkan nama saya Dr. Tommy Kuncara., SE., MMSI., CA., ACPA., CTA selaku Ketua Umum Dosen Muda Indonesia saya merupakan salah satu peserta dari Program Pelatihan Certified Fundamental Tax (C.FTax). Alasan saya mengikuti program ini adalah untuk memperdalam keilmuan saya di bidang perpajakan dan tentunya untuk menambah relasi di berbagai wilayah dan memperluas anggota asosiasi di seluruh indonesia.

Apa Itu AR Learning Center?

Lembaga AR Learning Center adalah lembaga pelatihan dan sertifikasi dengan tagline “Pusat Pembelajaran, Pendidikan, Pengkaderan”. Berdiri pada tanggal 7 Juni 2020 pertama kali di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dan Surabaya, Jawa Timur. Adapun Untuk Kantornya, Sekretariat Lembaga AR LEARNING CENTER berada di Dusun Bleber Kidul RT 06/RW 017, Kelurahan Sumberharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun Owner And Master Trainer of AR Learning Center (ALC) ini ialah Mas Andre Hariyanto, C.PS, C.STMI, CF-NLP, C.MST, C.TMM, C.SB, C.PI., C.LMA., C.SLHF., C.H., C.Ht., C.IB., C.NR., CMT-ALC. Peran AR Learning Center atau disingkat ALC menjadi pusat wadah belajar. Di antara program yang dicanangkan ialah; Self Therapy, Hypnotist, Hypnotherapy, Jurnalistik, kepenulisan, editing video/gambar, pendidikan, dasar-dasar ilmu Neuro Linguistic Programming (NLP). Salah satu program pendidikan di ALC ialah pelatihan sertifikasi Certified Fundamental Tax (C.FTax) dan pengalaman pada program ini lah yang akan saya share pada kesempatan kali ini.

Bagaimana Cara Mengikuti Program Ini?

Proses pendaftaran untuk mengikuti program ini sangat mudah karena bisa dilakukan via online dengan menghubungi salah satu nomor narahubung yang tertera pada brosur. Setelah itu, nanti akan diberikan form pendaftaran untuk diisi, apabila sudah selesai mengisi form tersebut bisa melakukan pembayaran. Biaya pelatihan ini relatif terjangkau dan berjenjang sesuai dengan batasan waktu pendaftaran. Pembayaran bisa dilakukan dengan berbagai alternatif tanpa harus pergi ke bank untuk melakukannya. Setelah melakukan pembayaran, secara otomatis sudah terdaftar menjadi peserta pelatihan ini. Kemudian setelah itu, akan diarahkan untuk masuk ke grup Whatsapp yang telah dibuat oleh Lembaga ALC untuk mengetahui berbagai informasi seputar pelatihan, yang juga merupakan media untuk melakukan penyampaian materi. Pelatihan ini diselenggarakan pada tanggal 27 Maret 2022, dan dilakukan secara daring/online karena mengingat kondisi masih dalam suasana COVID – 19. Pada pelatihan kali ini, jumlah peserta yang mengikuti program ini sebanyak 39 peserta dari berbagai wilayang di seluruh Indonesia.

Apa Saja Kegiatan Program Pelatihan Ini?

            Pelatihan ini selenggarakan oleh AR Learning Center pada tanggal 27 Maret 2021 secara daring. Pada pelatihan ini yaitu tanggal (27 Maret 2022) dilakukan pada pukul 09.00 – 11.00 WIB pertemuan ini diisi dengan pembukaan pelatihan, perkenalan moderator, perkenalan pemateri, perkenalan ALC, perkenalan peserta, dan diakhiri dengan penyampaian materi 1. Materi pada hari pertama dilakukan dengan cara diskusi di grup Whatsapp dan membahas mengenai dasar-dasar perpajakan. pada sesi selanjutnya dilakukan di Zoom Meeting dengan pembahasan mengenai kasus perhitungan PPh Pasal 21, kasus perhitungan PPh Pasal 22, kasus perhitungan PPh Pasal 23, kasus perhitungan PPh Pasal 24, kasus perhitungan PBB, kasus perhitungan BPHTB, dan kasus perhitungan PPN dan PPnBM. , penyampaian materi dilakukan oleh orang yang sangat profesional dan memiliki banyak pengalaman yaitu Dr. Dadang Suhardi,S.E., MM., CLMA., CLAALC., CGL., CT-ALC, beliau adalah seorang Dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Kuningan.  Penyampaian materi yang dilakukan oleh Coach Dadang sangat jelas dan detail, sehingga materi yang disampaikan mudah untuk dipahami. Selain itu juga dilakukan diskusi mengenai isu-isu perpajakan, sehingga kita juga mendapatkan keilmuan dan wawasan dari diskusi yang dilakukan sehingga tidak terfokus pada materi dan teori saja, dan pemateri kedua adalah Yuniati, SE., M.Ak., C.FR., C.FTax., C.HRA., C.C., C.IJ., C.PSE., CT-ALC yang juga seorang praktisi di KJA, Instruktur Brevet dan Ketua Tax Center.


7 Comments

Leave a comment